Profil Desa Kalisari, Kec Baureno, Kab Bojonegoro
PENDAHULUAN
1. Latar BelakangPerancanaan pembangunan desa adalah suatau proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara terpadu bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan memanfaatkan dan memperjitungkan kemampuan sumber daya informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta memperhatikan perkembangan global. Untuk maksud tersebut diperlukan upaya yang tepat dalam mencapai hasil melalui pemahaman persoalan yang benar – benar nyata dan pada akhirnya mampu untuk diatasi dengan baik dan tepat sasaran.
Berdasarkan perda Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Desa Kalisari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) Tahun 2008 – 2012.
2. Dasar Hukum
a. Diatur dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
b. Peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Desa
c. Perda no. 20 tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa.
d. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 200 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Dokumen Perncanaan Pembangunan dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyumas.
3. Maksud Dan Tujuan
a. Maksud :
Merumuskan Visi, misi, dan arah pembangunan jangka menegah desa tahun 2008 – 2012.
b. Tujuan :
Menetapkan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka menengah desa tahun 2008 – 2012 yang menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan tahunan desa.
4. Sistematika Penulisan
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) tahun 2008 – 2012 disusun dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN
II. KONDISI UMUM DESA1. Sejarah Pembangunan Desa
2. Kondisi Umum Desa Kalisari
III. VISI DAN MISI
1. Visi
2. Misi
IV. STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
V. ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
VI. PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
VII. PENUTUP
LAMPIRAN
Matrik Tahapan Pembangunan Jangka Menengah Desa
KONDISI UMUM DESA
1. SEJARAH PEMBANGUNAN DESAPada tahun 1912 desa patian dan desa tanggungan bergabung menjadi 1 ( satu ) terletak di hilir bengawan solo, kalisari diambil kata ” Sari ” dan kali shari diambil ” kali ” nya sehingga terbentuk kata Kalisari dan dijadikan sebuah nama desa yaitu ” DESA KALISARI ” yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Bpk. MANTAN sebagai Kepala Desa Pertama sampai dengan jaman penjajahan jepang. Sekitar tahun 1942 dilanjutkan oleh Bpk. SUMODIHARJO / RUS, sampai dengan tahun 1945.
Pada tahun 1945 terjadi pemilihan Kepala Desa dengan cara Ombyokan dan dimenangkan oleh Bpk SASTROSUWIGNYO yang menjabat sampai dengan tahun 1985 dengan hasil dibidang :
- Bidang Pemerintahan berjalan dengan dibantu:
2. 2 Orang Bau / Kepala Dusun
3. 1 Orang Tukang Uang
4. 7 Orang Polisi Kopak
5. 2 Orang kayim
6. 4 Orang Kebayan
7. 1 Orang PTD ( Pamong tani Desa )
8. 1 Orang Tukang Cengkal / Tukang Ukur tanah
Pada tahun 1981 mengangkat seorang sekretaris desa ( Bpk Samingun ) menggantikan SEKDES lama yang sudah berahir masa jabatannya. Pada tahun 1984 mengangkat seorang Polisi Desa ( Kepala Kopak III ) yang bernama Bpk RISLAM.
- Bidang Pembangunan
Membangun Jembatan KALISARI,sungai bangawan solo, cireong dan jati. Pengadaan air bersih atau ledeng tahun 1977 untuk bantuan pengrajin tahu yang dananya dari dana Inpres.
Pada tahun 1982 membangun gedung balai desa dan kantor desa sehingga pusat pemerintahan berpindah dari komplek penatusan ( kediaman Kepala Desa ) ke gedung balai desa/ kantor desa yang baru yang terletak diJalan Pramuka Desa Kalisari sampai dengan sekarang. Dan juga membangun gedung sekolah dasar yang danannya dari swadaya masyarakat dan bantuan dari pemerintah.
- Sosial
Selanjutnya pada tanggal 31 Desember 1985 diadakan PILKADES pertama dan Bapak APIK WISANTO terpilih sebagai Kepala Desa samapi dengan Desember 1997. Dalam Kurun waktu 11 Tahun jabatannya dengan hasil dibidang :
- Bidang Pemerintahan :
1. Tahun 1988 terjadi proses pengangkatan Kayim II ( Bpk Soleh ) mengantikan kayim lama dikarenakan meninggal.
2. Tahun 1989 menunjuk seorang petugas pembagi air / pembantu ulu – ulu.
3. Tahun 1989 terjadi proses pengangkatan kaur pemerintahan ( RISLAM ) menggantikan kaur pemerintahan yang lama karena pejabat lama menjadi Kadus II. Hingga sekarang
4. Tahun 1989 mengangkat Kaur Umum ( W. SUMARDJO ) menggantikan pejabat lama menjadi Kadus I
5. Tahun 1990 terjadi proses pengangkatan Kaur Keuangan ( SRI ANDAYANI ) menggantikan pejabat lama yang berahir masa jabatannya. Hingga sekarang
6. Tahun 1994 terjadi proses pengangkatan Kaur Pembangunan ( K A R N O ) menggantikan pejabat lama yang berahir masa jabatannnya. Hingga sekarang.
- Bidang Pembangunan
- Bidang Sosial Kemasyarakatan
Pada tanggal 5 Nopember 1998 diadakannya pilkades yang kedua didesa kalisari dan Bapak AGUS RIYANTO tepilih sebagai Kepala Desa Kalisari sampai dengan 07 Agustus 2007. dalam kurun waktu tersebut dengan hasil antara lain di bidang :
- Bidang Pemerintahan
Permusyaratan Desa.
Karena banyaknya perangkat yang sudah memasuki usia pensiun maka pada tahun 2001 terjadi pemberhentian perangkat desa sejumlah 7 Orang :
1. Kadus I ( Bapak Dulkasan )
2. Kadus II ( Bapak Abu Nasori )
3. Kaur Umum ( Bapak W. Sumardjo )
4. Kaur Kesra ( Bapak Zaenudin MD )
5. Pembantu Kaur Keuangan ( Bapak Harjo Suwarno )
6. Petugas Pengatur Air / Pembantu Ulu – ulu ( Bapak Sodik )
7. Pembantu Kaur Pembangunan ( Martaredja Cartam )
Dan pada tahun 2002 terjadi proses pengangkatan perangkat desa antara lain : Kadus I ( Priyo Sushardoyo ), Kadus II ( Abas Suwarno ), Kayim I ( Imam Safe’I ). Pada tahun 2004 terjadi pengunduran diri Kadus I ( Priyo Sushardoyo ) dan pemberhentian Sekretaris Desa ( Samingun ) karena masa jabatan yang berahir. Pada tahun 2005 teerjadi proses pengngkatan Kadus I ( SUWANTO ), Kaur Umum ( ISMAIL WAHYUDI ), Pembantu Kaur ( PRISTIWANTO ).
- Bidang Pembangunan
- Bidang Sosial dan Kemasyarakatan
Kemudian pada tanggal 22 Juli 2007 terjadi Pemilihan Kepala Desa Kalisari yang ketiga dan Kepala Desa yang terpilih adalah Sdr. H. WIBOWO, sejak mulai tanggal 29 Agustus 2007 sampai dengan sekarang.
Adapun program yang dijalankan melanjutkan program tahun 2007 antara lain :
1. Penambahan lampu jalan sebanyak 11 Titik
2. Penerimaan bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 6 Rumah
3. Reboisasi makam di tiga tempat
4. Pembuatan Jembatan di sungai mangli Rt 08 / I dan jembatan sungai susukan.
5. Pendataan dan sosialisasi bantuan 90 Set pengadaan Kompor dan tabung gas LPG bagi rakyat miskin dan usaha mikro
2. KONDISI UMUM DESA KALISARI
a. Keadaan Fisik Daerah
1) Letak dan Luas Wilayah
Secara Administratif desa Kalisari termasuk dalam wilayah Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, terletak di Banyumas bagian barat Dari ibukota Kecamatan Cilongok desa Kalisari berjarak sekitar 4 Km, yang dapat ditempuh dengaan angkutan pedesaan umum dalam 20 Menit, sedangkan Desa Kalisari dari pusat Kabupaten Banyumas berjarak sekitar 17 Km. Waktu Tempuh menuju ibukota Kabupaten sekitar 35 Menit itupun jika menggunakan kendaraan pribadi.
Desa Kalisari terdiri atas 2 dusun yaitu dusun I berada disebelah timur dibagi atas 2 RW, Dusun II berada di sebelah Barat dibagi atas 2 RW .
Luas Wilayah ndesa Kalilisari adalah 204,355 Ha dengan Batas – batas desa sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : Desa Patihan
b. Sebelah Barat : Desa Tanggungan
c. Sebelah Selatan : Desa Gunungsari
d. Sebelah Timur : Desa Banaran
2) Topografi dam jenis Tanah
Desa Kalisari memiliki konfigurasi berupa Dataran Rendah ketinggian antara 220 m diatas permukaaan laut ( dpl ). Sehingga tergolong dataran Rendah. Suhu didaerah desa Kalisari masih dalam batas normal. Di desa kalisari sebagian tanahnya adalah berupa tanah pertanian
3) Iklim
Iklim suatu daerah sangat berpengaruh dalam kehidupan utamanya untuk pertumbuhan tanaman dan kelangsungan hidup binatang ternak. Bersamaan dengan iklim disuatu tempat mahluk hidup ( Manusia, tumbuhan dan binatang ) akan saling berinteraksi, yang dalam kurun waktu tertentu akan menentukan kondisi disuatu wilayah. Curah hujan rata – rata adalah 2000Mm – 3000Mm pertahun
b. Keadaan Sosial Ekonomi Penduduk
1. Jumlah penduduk
Desa Kalisari pada tahun 2007 memiliki 1269 Kepala Keluarga ( KK ) dengan jumlah penduduk 4893 jiwa yang terdiri atas 2471 Laki – laki dan 2422 Perempuan, Rata – rata setiap keluarga terdiri dari 4 Anggota keluarga. Komposisi penduduk menurut usia dan jenis kelamin dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1. Klasifikasi penduduk menurut umur dan jenis kelamin
Kelompok Umur ( th )
|
Laki – laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
0 – 4 | 400 | 420 | 820 |
5 – 9 | 255 | 258 | 513 |
10 – 14 | 248 | 248 | 496 |
15 – 19 | 200 | 206 | 406 |
20 – 24 | 182 | 192 | 374 |
25 – 29 | 154 | 165 | 319 |
30 – 39 | 293 | 301 | 594 |
40 – 49 | 256 | 267 | 523 |
50 – 59 | 199 | 209 | 437 |
> 60 | 284 | 156 | 437 |
Ketersediaan tenaga kerja suatu daerah dapat dilihat dari jumlah penduduk menurut umur. Tenaga kerja yang kurang menyebabkan pelaksanaan pembangunan mengalami pemborosan biaya pengadaan tenaga kerja dan sebaliknya bila tenaga kerja berlebih akan menimbulkan hambatan dalam memperoleh pekerjaan. Jumlah angkatan kerja dapat digunakan untuk menyusun rencana pembangunan wilayah, termasuk pembangunan dibidang pertanian dan Industri Perumahan.
Usia kerja dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu angkatan kerja muda ( 15 – 24 th ), angkatan kerja Produktif ( 25 – 44 th ), dan angkatan kerja tua ( 50 – 59 ).
Dengan melihat tabel diatas dapat diketahui bahwa golongan usia produktif berjumlah 3067 jiwa ( 62,68 %) dan golongan usia tidak produktif adalah 1826 jiwa ( 37, 32 % ) hal ini menunjukan bahwa tenaga kerja yang tersedia di Desa Kalisari untuk bisa mengisi peluang kerja, sementara ini lapangan kerja yang tersedia adalah dibidang pertanian dan perdagangan industri rumah tangga. Sebenarnya keadaan tanah pertanian cukup baik dan subur namun sebagian besar penduduk tidak memiliki lahan tersebut dan hanya sebagai buruh tani atau petani penggarap dengan sistem bagi hasil atau sewa tanah sawah.
2. Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan didesa kalisari tergolong sedang, hal ini didukung adanya fasilitas pendidikan di Desa kalisari yaitu diantaranya telah tersediannya 3 Taman Kanak – kanak, 1 Sekolah Dasar, 1 Madrasah Ibtidaiyah.
Sebagian besar penduduk desa Kalisari adalah tamatan SD yaitu 2395 orang disusul belum tamat SD 342 orang, 319 tamatan SLTA.
Komposisi penduduk Desa Kalisari berdasarkan tingkat pndidikannya dapat dilihat pada table berikut :
Tabel 2. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
No | Tingkat Pendidikan | Jumlah |
1 | S1 / S2 | 51 / 2 |
2 | D1 | 5 |
3 | D2 | 5 |
4 | D3 | 16 |
5 | Tamat SLTA | 319 |
6 | Tamat SLTP | 267 |
7 | Tamat SD | 2395 |
8 | Belum Tamat SD | 342 |
9 | Tidak Tamat SD | 311 |
Jumlah | 3711 |
3. Mata Pencaharian
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup bagi manusia adalah sangat dibutuhkannya makanan. Untuk memperoleh makanan tersebut manusia berjuang demi kelangsungannya itu, usaha tersebut dilihat dari kegiatan manusia berjuang demi kelangsungannya itu, usaha tersebut dilihat dari kegiatan manusia itu dalam kehidupannya sehari – hari, setiap manusia mempunyai usaha yang berbeda -beda menurut kemampuan mereka. Kegiatan sehari – hari dalam mencari makanan tersebut sangat menentukan pola hidup diri manusia itu beseta keluarganya.
Mata pencaharian sebagian besar keluarga di desa Kalisari adalah pada bidang pertanian sekitar 390 orang, sedangkan sebagai buruh industri pada urutan berikutnya yaitu sekitar 374 Orang, mata pencahraian yang lain dapat dilihat pada table berikut :
Tabel 3. Komposisi Penduduk desa Kalisari Menurut Mata Pencaharian
No | Mata Pencaharian |
Jumlah |
1 |
Petani Sendiri |
130 |
2 | Petani Buruh | 260 |
3 | Nelayan | 0 |
4 | Pengusaha | 6 |
5 | Buruh Industri | 374 |
6 | Buruh bangunan | 124 |
7 | Pedagang | 32 |
8 | Pengangkutan | 4 |
9 | PNS/TNI Polri | 5 |
10 | Pensiunan | 23 |
11 | Peternak | 12 |
12 | Lain – lain | |
|
6 | |
|
0 | |
Jumlah | 1083 |
4. Pola Penggunaan Lahan
Luas Desa kalisari seluruhnya 204,355 Ha, mayoritas penduduk desa kalisari meempunyai pekerjaan pengrajin tahu dan petani. Maka pola pemikiran lahan sangat berkaitan erat dengan mata pencahariannya. Lahan tersebut terbagi atas 130 Ha tanah sawah, 30, 035 tranah pemukiman, Tanah pekarangan 21 Ha, dan sisanya adalah tanah untuk tempat pendidikan, sungai, lapangan, jalan, pemakaman dan lain -lain. Perincian masing – masing penggunaan lahan di desa kalisari adalah sebagai berikut :
Tabel 4. Luas dan penggunaan Lahan Desa Kalisari
No | Penggunaan lahan | Luas ( Ha ) |
1 | Tanah sawah | 130 |
2 | Tanah Pemukiman | 30,035 |
3 | Tanah Pekarangan | 21 |
4 | Hutan Neara | - |
5 | Lain – lain | 23,32 |
Jumlah | 204,355 |
5. Pemilikan Ternak dan perikanan
Selain sebagai petani, buruh tani dan pengrajin tahu, pada umumnya penduduk desa kalisari juga memelihara binatang ternak. Pemeliharaan ternak dipilih penduduk desa sebagai tabungan hidup, yang juga digunakan untuk memanfaatkan lahan, dan memanfaatkan dari hasil - hasil tanaman pertanian dan perkebunan, sehingga pakan ternak cukup mudah untuk didapatkan. Jenis ternak yang dipelihara antara lain sapi, kambing, kelinci, ayam, babi dan bebek. Pada era orde baru pernah mendapatkan bantuan berupa kambing ternak dari pemerintah.
Pemeliharaan ternak dilakukan oleh penduduk desa Kalisari sebagai pekerjaan sambilan dan bukan sebagai pekerjaan pokok. Hewan ternak berupa sapi, kambing, kelinci, sebagian besar dikandangkan oleh penduduk.hal ini dikarenakan kurangnya lahan yang dimiliki untuk kebebasan hewan itu. Hijauan untuk pakan ternak itu diperoleh dari sawah, pekarangan, tegalan dan kebun / ladang yang ada.
Adapun di bidang perikanan masyarakat desa kalisari banyak yang memiliki kolam ikan juga kelompok – kelompok yang memiliki lahan perikanan di aliran sungai. ( Mina Bakti )
Jumlah kepemilikan binatang ternak dapat dilihat pada table berikut :
Tabel 5. jumlah kepemilikan ternak desa kalisari
No
|
Kepemilikan Ternak
|
Jumlah ( Ekor )
|
1 | Sapi / kerbau | 12 / 13 |
2 | Kambing | 139 |
3 | Kelinci | 45 |
4 | Ayam | 2914 |
5 | Bebek | 260 |
6 | Babi | 98 |
Jumlah | 3340 |
6. Sarana Prasarana
Prasarana jalan angkutan merupakan salah satu penunjang tercapainya pemerataan pembangunan. Adapun pemerataan pembangunan dilaksanakan untuk mencapai terciptannya keadialan sosial bagi seluruh rakyat, pertumbuhan ekonomi yang sangat baik serta stabilitas nasional yang mantap dan dinamis.
Lalu lintas perhubungan dengan cilongok sebagai ibukota kecamatan dan purwokerto sebagai ibukota kabupaten.dihubungkan dengan jalan darat dengan kontruksi jalan beraspal. Sedangkan dari pusat desa menuju keseluruh dusun dihubungkan dengan jalan sebagaian besar berasapal.
Keadaan jalan yang beraspal mengakibatkan mobilitas dalam kegiatan sehari – hari masyarakat menjadi tinggi,. Bagi penduduk desa kallisari jalan beraspal sangat membantu proses kehidupannya terutama bagi pedagang dan para pekerja yang berdagang diluar desa kalisari. Hal itu juga mendorong proses produksi dari hasil penduduk berupa tahu dan hasil pertanian untuk dipasarkan.
7. Sistem Usaha Tani di Daerah Kalisari
Ditinjau dari jenis komoditas yang diusahakan, penyusun sistem tani yang ada didaerah Kalisari yaitu komoditi pertanian seperti padi, jagung, dan ketela. Jenis komoditas pertanian yang mendominasi yaitu tanaman padi, karena sistem pengairan sawahnya adalah menggunakan irigasi.
8. Kelembagaan Desa
Dalam hal ini kelembagaan desa diartikan organisasi dan aturan main yang menentukan ruang gerak organisasi tersebut dalam mencapai tujuannya. Aturan main yang memberikan gerak berjalannnya suatu organisasi itu diantaranya Undang – undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Daerah serta Keputusan Kepala Daerah. Sedangakan lembaga masyarakat adalah suatu himpunan yang mengatur norma – norma dari tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan poko didalam kehidupan masyarakat, dimana wujud konkritnya adalah asosiasi.
Lembaga sosial yang ada di desa kalisari adalah sebagai berikut :
Tabel 8. Kelembagaan Desa kalisari
No | Jenis Kelembagaan Desa | Jumlah Pengurus / Kader |
1 |
Pemerintah Desa |
10 Orang |
2 | BPD | 09 Orang |
3 | Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa | 33 Orang / 10 Seksi |
4 | PKK | 16 Orang / 4 Pokja |
5 | Kelompok tani wanita | |
6 | Lembaga Persatuan Pemuda | |
7 | Kelompok tani | 18 Kelompok / 130 Orang |
8 | Kelompok penderes | |
9 | Koperasi | |
10 | Industri Kerajinan Kecil | 374 Orang |
11 | Lumbung Desa | |
12 | RT | 27 Orang |
13 | RW | - |
14 | Kelompok kesenian | 13 |
15 | Pos Obat Desa | 1 |
16 | TK | 3 |
17 | SD | 1 |
18 | MI | 1 |
19 | SLTP | - |
20 | MTs | - |
21 | TPA / TPQ | 3 |
O
VISI DAN MISI
1. VISIMengembangkan potensi dan sumber daya manusia agar terwujud pemerataan kesejahteraan, pendidikan, pembangunan dan kesehatan untuk kemandirian masyarakat.
2. MISI
1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Pembinaan mental spiritual dari pendidikan formal dan Non formal
3. Menggali potensi sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat
4. Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
5. Peningkatan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
6. Menumbuh kembangkan budaya dan kesenian dengan menjaga kelestariannya
7. Menjalin kemitraan dengan pihak lain
8. Menciptakan KALISARI SATRIA
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
1. MENINGKATKAN KEIMANAN DAN KETAKWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
Strategi Pembangunan dalam meningkatakan Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendidikan agama secara kualitas dan kuantitas di sekolah dan dimasyarakat.
2. PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL DENGAN PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL
Strategi Pembangunan dalam Pembinaan Mental Spiritual dengan pendidikan formal dan non formal dilaksanakan mulai dari sekolah taman kanak – kanak sampai dengan Taman Pendidikan Agama yang ada didesa dan juga dalam pembinaan masyarakat melalui pertemuan dan Perayaan Hari Besar Islam.
3. MENGGALI POTENSI SUMBER DAYA ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Startegi Pembangunan dalam menggali potensi sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestarian alam.
4. MENINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT
Strategi pembangunan dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat adalah peningkatan SDM aparatur desa untuk bisa menjadi panutan yang bertanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa
5. PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
Strategi Pembangunan dalam peningkatan partisipasi masyarakat adalah melalui pembinaan RT maupun sosialisasi dari perangkat desa akan pentingnnya kebersamaan dalam pembangunan.
6. MENUMBUH KEMBANGKAN BUDAYA DAN KESENIAN DENGAN MENJAGA KELESTARIANNYA
Strategi menumbuh kembangkan budaya dan kesenian dengan menjaga kelestarinnya adalah dengan proses pembinaan terhadap kelompok – kelompok seni dan budaya agar kelestarian seni dan budaya dapat terjaga.
7. MENJALIN KEMITRAAN DENGAN PIHAK LAIN
Strategi Pembangunan menjalin kemitraan dengan pihak lain adalah dengan mempromosikan sumber dan potensi yang ada agar terjalin kerja sama yang saling menguntungkan dan berkesinambungan.
8. MENCIPTAKAN KALISARI SATRIA
Strategi pembangunan menciptakan Kalisari SATRIA adalah dengan meningkatkan kelompok usaha perdagangan, pertanian, dan peternakan untuk bekerja sama menciptakan lapangan pekerjaan dengan daya dukung pengamanan dari seluruh komponen masyarakat.
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
B. Arah kebijakan Pendapatan Desa
Dasar penentuan arah kebijakan keuangan desa adalah Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2006 tentang sumber pendapatan desa. Dalam peraturan dimaksud maka jenis – jenis pendapatan desa dirinci menurut jenis pendapatan desa. Selanjutnya dalam pemungutan kepada masyarakat didesa maka pemerintah telah membuat peraturan desa tentnag jenis pungutan.
Kebijakan Pendanaan urusan pemerintahan adalah
1. Penyelenggaraan urusan pemerintahan desa yang menjadi kewenangan desa didanai dari anggaran pendapatan dan belanja desa, bantuan pemerintah dan bantuan pemerintah daerah
2. Penyelenggaraan urusan pemrintah daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa didanai dari anggaran pendapatanm dan belanja daeerah
3. Penyelenggaran urusan pemerintah ( pusat ) yang diselenggarakan oleh pemerintah desa didanai dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Struktur pendapatan daerah meliputi beberapa posd sebagai berikut :
1. Pos perhitungan tahun anggaran lalu
2. Pos pendapatan asli desa
Pos pendapatan asli daerah meliputi hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadya masyarakat, hasil partisipasi masyarakat.
3. Pos bantuan dari pemerintah kabupaten
Pos bantuan dari pemerintah kabupaten meliputi bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, bagi hasil pajak bumu dan bangunan, dan dana alokasi dana desa.
4. Pos bantuan dari Pemerintah Propinsi
Pos Bantuan dari Pemerintah Propinsi meliputi pos bantuan dari pemerintah, pos sumbangan dari pihak ke tiga, pos pinjaman desa, pos sisa perhitungan tahun anggaran berjalan.
C. Arah Kebijakan Belanja Desa
Belanja Pembangunan Desa Kalisari Kecamatan Kebasen di arahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya yang dilandasi akhlak mulia serta menciptakan desa industri dan wisata menuju kesejahteraan dan kemandirian.
Arah kebijakan belanja pembangunan desa meliputi :
1. Penyusun anggaran belanja pembangunan desa disusun dengan prinsip partisipasi masyarakat. Hal ini berarti penyusunan belanja pembangunan disusun dengan melibatkan masyarakat sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pembangunan.
2. Penyusunan anggaranm belanja dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal ini berarti informsi tentang pelaksanaan pembangunan desa dapat denagan mudah diketahui oleh masyarakat.
3. Penyusun anggaran disiplin, hal ini berarti anggaran yang direncanakan harus rasional dan realistis.
PENUTUP
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Kalisari Kecamatan Baureno
Tahun 2008 – 2012 memuat arah kebijakan Pembangunan. Rencana Kerja dan
indikasi anggaran yang dibutuhkan selama 5 tahun.RPJM Desa Kalisari Kecamatan Baureno yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Kalisari Kecamatan Baureno. Selain itu RPJM desa merupakan dasar evaluasi laporan atas kinerjja Kepala Desa selama masa perencanaan pembangunan lima tahunan.
0 komentar:
Posting Komentar